Kabar duka yang viral di media sosial tidak selalu benar, dan kadang justru menjadi pintu masuk penipuan. Kasus kura-kura tertua di dunia ini menunjukkan betapa cepatnya hoaks menyebar, bahkan sampai dikutip media besar, sementara pelakunya diam-diam menggalang donasi kripto dari orang-orang yang tersentuh.
Apa yang terjadi
Awal April 2026, kabar bahwa Jonathan, kura-kura raksasa Seychelles yang dikenal sebagai hewan darat tertua di dunia, telah mati menyebar cepat ke seluruh dunia. Menurut laporan The Guardian, kabar itu berasal dari sebuah akun di platform X yang mengaku sebagai Joe Hollins, dokter hewan yang selama bertahun-tahun merawat Jonathan di Pulau Saint Helena.
Unggahan berisi ucapan duka yang menyentuh itu ditonton sekitar dua juta kali, dan sejumlah media besar sempat memberitakannya sebagai fakta sebelum akhirnya menarik laporan tersebut. Penelusuran The Guardian menunjukkan akun itu dioperasikan dari Brasil. Dokter hewan yang asli, yang bahkan tidak memakai X, menegaskan Jonathan masih hidup dan menyebut akun palsu tersebut sedang meminta donasi dalam bentuk kripto. Gubernur Saint Helena pun memastikan Jonathan dalam keadaan baik dan membagikan foto sebagai bukti.
Modus yang digunakan
Penipu memanfaatkan momen emosional: kabar duka tentang tokoh, selebritas, atau bahkan hewan yang dicintai banyak orang. Mereka membuat akun tiruan yang tampak kredibel, menulis pesan penuh haru, lalu menyisipkan ajakan untuk berdonasi, dalam kasus ini lewat aset kripto yang sulit dilacak dan hampir mustahil ditarik kembali.
Semakin banyak orang dan media yang ikut menyebarkan kabar tersebut, semakin tinggi kepercayaan publik terhadap akun palsu itu. Pola yang sama sering muncul di Indonesia, misalnya penggalangan dana bencana atau duka yang mengatasnamakan tokoh publik tanpa izin.
Tanda-tanda bahaya
- Akun baru atau akun yang identitasnya tidak bisa dipastikan tiba-tiba menjadi sumber utama sebuah kabar besar.
- Kabar duka atau darurat disertai ajakan transfer, apalagi dalam bentuk kripto.
- Tidak ada konfirmasi dari pihak resmi, seperti keluarga, lembaga, atau pemerintah setempat.
- Alamat dompet kripto atau rekening pribadi dipakai untuk menampung donasi.
- Pesan mendesak agar segera menyumbang sebelum “terlambat”.
Cara melindungi diri
- Cek kebenaran kabar melalui situs atau akun resmi lembaga terkait sebelum ikut membagikan.
- Jangan pernah mengirim donasi ke alamat kripto yang disebarkan akun tak dikenal.
- Untuk berdonasi, pilih lembaga penggalang dana yang jelas legalitas dan laporannya.
- Laporkan akun peniru ke platform agar tidak menjaring korban lain.
- Ingat: transaksi kripto umumnya tidak bisa dibatalkan setelah dikirim.
Ke mana melapor di Indonesia
Jika Anda menjadi korban atau menemukan modus serupa, segera hubungi bank Anda untuk meminta pemblokiran transaksi, lalu laporkan melalui kanal resmi berikut. Siapkan bukti berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening atau nomor telepon pelaku, serta tautan akun atau situs yang digunakan.
- Kontak OJK 157 untuk pengaduan terkait lembaga jasa keuangan, investasi, dan pinjaman online.
- Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk melaporkan investasi atau pinjol ilegal, melalui kanal pengaduan OJK.
- aduankonten.id untuk melaporkan situs, akun, atau konten penipuan ke Komdigi.
- cekrekening.id untuk mengecek dan melaporkan nomor rekening yang dipakai penipu.
- patrolisiber.id untuk melaporkan kejahatan siber ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penipu terus mengembangkan cara baru, tetapi polanya hampir selalu sama: membangun kepercayaan atau rasa takut, menciptakan rasa terdesak, lalu meminta uang atau data. Luangkan waktu sejenak untuk memeriksa, bertanya kepada orang tepercaya, dan menolak tekanan. Bagikan artikel ini kepada keluarga dan teman, terutama orang tua, agar lebih banyak orang terlindungi.
Sumber: The Guardian. Artikel ini ditulis ulang dan dirangkum oleh redaksi penipuan.id untuk edukasi masyarakat.