Orang yang sedang kesulitan membayar pinjaman online adalah sasaran empuk penipu. Tawarannya terdengar seperti jalan keluar: “program hapus data pinjol”, “pemutihan utang dari OJK”, atau jasa joki galbay (gagal bayar) yang mengklaim bisa membuat tagihan berhenti. Pada Juli 2026, hoaks program hapus data pinjol atas nama OJK kembali beredar di media sosial.
Apa yang terjadi
Liputan6 dalam cek fakta 23 Juli 2026 mencatat beberapa unggahan palsu terkait OJK. Salah satunya berupa video yang mengklaim adanya peresmian program hapus data pinjol mulai 2026, disertai formulir pendaftaran yang meminta data pribadi dan nomor Telegram. Liputan6 menegaskan tidak ada program OJK seperti itu. Cek fakta yang sama juga menyinggung klaim program pemutihan pinjaman yang beredar pada September hingga Oktober 2025.
OJK sendiri sudah mengeluarkan peringatan resmi pada 4 Mei 2025 bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online, dan meminta masyarakat memverifikasi informasi lewat kanal resmi.
Joki galbay adalah varian lain dari pola yang sama. Suara.com (23 Mei 2025), merujuk peringatan dari akun resmi OJK, menyebut layanan joki tidak dapat menghapus utang ataupun nama dari SLIK OJK, dan menguraikan risiko penyalahgunaan data seperti KTP, nomor rekening, dan foto swafoto untuk membuat akun pinjaman baru.
Latar belakangnya: menurut Antara (7 September 2026), 951 entitas pinjol ilegal dihentikan Satgas PASTI sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dan 26.729 pengaduan terkait pinjol ilegal masuk ke OJK pada periode yang sama.
Cara kerja modusnya, langkah demi langkah
- Menyasar yang sedang terdesak. Iklan atau pesan muncul di grup dan komentar orang yang mengeluh diteror penagih.
- Mencatut OJK atau menjanjikan “trik”. Pelaku mengaku bagian dari program resmi, “IT OJK”, atau jasa berpengalaman membuat tagihan berhenti.
- Minta data lengkap. Korban diminta KTP, swafoto, nomor rekening, bahkan akses akun aplikasi pinjaman.
- Minta biaya jasa. Ada biaya pendaftaran, biaya “hapus data”, atau persentase dari utang.
- Masalah justru bertambah. Tagihan tetap berjalan, nama tetap tercatat, dan data korban bisa dipakai untuk mengajukan pinjaman baru atas namanya.
Mengapa tawaran ini terasa menggiurkan
Orang yang diteror penagih setiap hari berada di bawah tekanan besar. Tawaran yang menjanjikan tagihan berhenti dan nama bersih terasa seperti jalan keluar yang sudah lama dicari. Pelaku tahu hal ini dan sengaja menyasar grup atau kolom komentar tempat orang berbagi keluhan soal pinjol.
Masalahnya, penghapusan data kredit bukan layanan yang bisa dibeli dari pihak ketiga. Catatan kredit dikelola sistem resmi, dan kewajiban kepada penyelenggara berizin tidak hilang hanya karena ada perantara. Yang terjadi justru sebaliknya: data yang diserahkan kepada joki bisa dipakai untuk membuka pinjaman baru, sehingga utang bertambah.
Jika Anda sedang terjerat, langkah yang lebih aman adalah menghitung ulang kemampuan bayar, menghentikan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama, dan membicarakan keringanan langsung dengan penyelenggara berizin. Untuk pinjol ilegal, fokuslah mengumpulkan bukti dan melapor, bukan membayar pihak ketiga.
Tanda-tanda tawaran yang pasti menipu
- Klaim “program resmi OJK” untuk menghapus data atau memutihkan utang pinjol.
- Janji nama Anda bisa dihapus dari SLIK OJK dengan membayar biaya.
- Pendaftaran lewat Google Form, Telegram, atau WhatsApp pribadi.
- Permintaan swafoto dengan KTP atau akses akun aplikasi pinjaman.
- Saran untuk sengaja berhenti membayar, ganti nomor, atau menghapus aplikasi.
Cara melindungi diri dan jalan keluar yang lebih aman
- Jangan serahkan KTP, swafoto, atau akses akun kepada pihak yang menawarkan “penghapusan utang”.
- Untuk pinjaman di platform berizin, hubungi penyelenggaranya secara langsung untuk membahas keringanan atau restrukturisasi.
- Jika ada sengketa atau penagihan tidak wajar dari penyelenggara berizin, adukan ke OJK melalui 157 atau kontak157.ojk.go.id.
- Jika pinjaman berasal dari pinjol ilegal, laporkan ke Satgas PASTI melalui pasti@ojk.go.id dan simpan bukti teror.
- Pantau riwayat kredit Anda; baca cara cek SLIK OJK.
Pastikan Anda bisa membedakan penyelenggara berizin dan ilegal dengan membaca cara membedakan fintech resmi dan bodong.
Jika Anda sudah menyerahkan data atau membayar joki
Hentikan komunikasi dan jangan membayar tambahan. Ganti kata sandi akun yang sempat diberikan, hubungi penyelenggara pinjaman resmi Anda untuk memberi tahu kemungkinan penyalahgunaan akun, dan pantau apakah muncul pinjaman baru atas nama Anda. Laporkan ke OJK dan polisi dengan bukti percakapan serta transfer.
Ke mana melapor
Siapkan bukti berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening atau nomor telepon pelaku, serta tautan akun atau situs yang digunakan. Lalu hubungi kanal berikut:
- Bank atau penyedia dompet digital Anda lewat nomor resmi, secepat mungkin, agar transaksi bisa ditelusuri dan laporan diteruskan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
- IASC melalui iasc.ojk.go.id (situs resmi, tanpa biaya).
- Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau portal kontak157.ojk.go.id untuk pengaduan terkait jasa keuangan, investasi, dan pinjaman online.
- Satgas PASTI untuk investasi ilegal dan pinjol ilegal, melalui email pasti@ojk.go.id atau kanal pengaduan OJK.
- aduankonten.id (Komdigi) untuk melaporkan situs, akun, aplikasi, atau konten penipuan.
- cekrekening.id untuk mengecek dan melaporkan rekening yang dipakai penipu.
- patrolisiber.id atau kantor polisi terdekat untuk laporan pidana ke Polri.
Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)
Apakah OJK punya program hapus data atau pemutihan pinjol?
Tidak. OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online, dan cek fakta Juli 2026 menyatakan klaim program hapus data pinjol tidak benar.
Bisakah joki galbay menghapus nama saya dari SLIK?
Menurut peringatan OJK yang dikutip Suara.com, layanan joki tidak dapat menghapus utang maupun nama dari SLIK OJK.
Apa yang sebaiknya dilakukan jika tidak sanggup membayar?
Hubungi penyelenggara pinjaman berizin untuk membahas keringanan, dan gunakan layanan pengaduan OJK bila ada masalah penagihan.
Sumber
- Liputan6 Cek Fakta – Hoaks terkait OJK Beredar di Media Sosial (23 Juli 2026)
- OJK – Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK Pemutihan Data Pinjaman Online (4 Mei 2025)
- Suara.com – Benarkah Joki Galbay Pinjol Bisa Lunasi Utang? Ini Peringatan OJK (23 Mei 2025)
- Antara – Satgas PASTI hentikan 1.222 entitas ilegal hingga akhir Agustus 2026 (7 September 2026)
Artikel ini disusun redaksi penipuan.id berdasarkan laporan media dan pernyataan resmi yang dikutip di atas, untuk edukasi masyarakat. Angka dan fakta mengikuti sumber pada tanggal publikasinya.