Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperketat pengawasan terhadap aliran dana judi online (judol). Per 5 November 2026, OJK meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 39.923 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi daring.

Naik dari bulan sebelumnya

Jumlah itu meningkat dari 38.796 rekening pada 5 Oktober 2026, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kenaikan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan rekening judol masih berlangsung intensif.

Rekening dengan NIK sama ikut diburu

Selain pemblokiran, OJK juga meminta penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak yang terindikasi terlibat judi daring. Langkah ini untuk menutup celah pelaku membuka rekening baru dengan identitas yang sama.

Apa itu enhanced due diligence

Enhanced due diligence (EDD) adalah pemeriksaan nasabah yang lebih mendalam ketika sebuah rekening atau transaksi dinilai berisiko tinggi. Bank akan menelaah profil pemilik, pola transaksi, dan sumber dana. Bila terbukti janggal, rekening bisa dibatasi atau ditutup. Mekanisme ini bagian dari upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal.

Kaitan judi online dengan penipuan

Judol dan penipuan sering memakai infrastruktur yang sama: jaringan rekening “tembak”, agen money mule, dan dompet digital untuk mengaburkan aliran dana. Banyak korban penipuan juga terseret ke situs judol lewat iklan dan tautan yang menjanjikan “cuan cepat”. Karena itu pemberantasan rekening judol berdampak langsung pada ekosistem penipuan daring secara keseluruhan.

Risiko bagi pemilik rekening

Rekening yang “dipinjam” atau disewakan untuk aktivitas ilegal — termasuk judol dan penipuan — dapat ikut diblokir dan membuat pemiliknya terseret masalah hukum. Jangan pernah menyewakan atau meminjamkan rekening pribadi kepada pihak lain, berapa pun imbalannya, dan jangan menjadi perantara transfer dana yang tidak jelas asal-usulnya.

Tips melindungi diri dari penipuan digital

  • Rahasiakan OTP, PIN, dan kata sandi. Tidak ada bank atau instansi resmi yang meminta kode OTP Anda.
  • Verifikasi lewat kanal resmi. Jika ada telepon mengatasnamakan bank, tutup dan hubungi sendiri call center resmi di belakang kartu Anda.
  • Waspadai rasa terdesak. Pelaku sengaja membuat Anda panik agar mengambil keputusan cepat tanpa berpikir.
  • Jangan sembarang klik tautan atau memasang file APK yang dikirim lewat chat, SMS, atau email.
  • Ragukan tawaran yang terlalu bagus. Keuntungan besar tanpa risiko hampir selalu modus penipuan.
  • Jangan pinjamkan rekening atau identitas. Rekening yang disewakan bisa ikut diblokir dan menyeret pemiliknya ke ranah hukum.

Cara dan ke mana melaporkan penipuan di Indonesia

Semakin cepat Anda melapor, semakin besar peluang dana diblokir sebelum dipindahkan pelaku. Berikut kanal resmi yang bisa digunakan:

  • Bank/penyedia dompet digital Anda — segera telepon call center untuk meminta pemblokiran rekening tujuan dan rekening Anda bila perlu.
  • Kontak OJK 157 — telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id untuk pengaduan sektor jasa keuangan dan cek legalitas.
  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) — laporkan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id agar rekening pelaku cepat ditindak lintas bank.
  • cekrekening.id — periksa apakah sebuah nomor rekening pernah dilaporkan, sekaligus melapor rekening yang diduga dipakai menipu.
  • Kepolisian — laporkan kejahatan siber ke patrolisiber.id atau datangi SPKT Polres setempat untuk membuat laporan polisi.
  • Lapor.go.id — kanal pengaduan pelayanan publik nasional.

Simpan semua bukti — tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, dan nomor telepon pelaku — sebagai lampiran laporan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa akibatnya jika rekening saya dipakai judol tanpa saya tahu?
Rekening bisa diblokir dan Anda bisa dimintai keterangan. Segera lapor ke bank dan kepolisian jika merasa identitas Anda disalahgunakan.

Bagaimana memastikan saya tidak terlibat?
Jangan pernah menyerahkan buku tabungan, kartu ATM, PIN, atau akses mobile banking kepada orang lain.

Ke mana melapor situs judi online?
Ke Komdigi melalui aduankonten.id, dan rekening terkait bisa dilaporkan via cekrekening.id.

Baca juga

Sumber: CNBC Indonesia, ANTARA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *