Awas Penipuan Pemulihan Dana: Link “Ganti Rugi Korban Scam” yang Mencatut IASC
Korban penipuan kini diincar lagi lewat tautan "program pemulihan dana" yang mencatut Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan resmi hanya melalui iasc.ojk.go.id dan tidak dipungut biaya. Ini cara membedakannya.