Apa yang terjadi

Seorang pria berusia 62 tahun asal Kuching, Sarawak, Malaysia, kehilangan RM415.000 setelah tertipu tawaran pengurusan izin haji dan investasi hotel untuk jemaah. Menurut Kepala Polisi Kuching, ACP Alexson Naga Chabu, sebagaimana dilaporkan The Borneo Post, korban dikenalkan kepada tersangka pada 30 Oktober 2024 di sebuah restoran dekat menara jam (The Clock Towers) di Makkah, Arab Saudi.

Tersangka menawarkan bantuan untuk mendapatkan izin haji sekaligus mengajak korban berinvestasi pada akomodasi jemaah selama musim haji dan umrah. Tertarik dengan tawaran itu, korban melakukan enam kali pembayaran daring ke dua rekening bank yang berbeda. Transfer pertama dilakukan pada 10 November 2024 dari rumahnya di Kuching. Total kerugian mencapai RM415.000. Polisi menyelidiki kasus ini sebagai tindak pidana penipuan.

Modus yang digunakan

Modus ini memanfaatkan dua hal sekaligus: kepercayaan dan kerinduan untuk beribadah. Pelaku mendekati korban di lingkungan yang terasa aman dan religius – bahkan di Tanah Suci – sehingga korban tidak menaruh curiga. Tawarannya pun dibungkus ganda: bantuan mendapatkan izin haji yang kuotanya terbatas, ditambah peluang “investasi” hotel untuk jemaah yang terdengar menguntungkan karena permintaan akomodasi selalu tinggi saat musim haji dan umrah.

Setelah korban percaya, pembayaran diminta secara bertahap ke beberapa rekening berbeda. Pola transfer berulang ke rekening yang berganti-ganti ini sering dipakai untuk menyamarkan aliran dana dan menunda kecurigaan korban.

Tanda-tanda bahaya

  • Orang yang baru dikenal menawarkan “jalur khusus” untuk izin atau visa haji.
  • Tawaran investasi hotel, katering, atau akomodasi jemaah dengan janji keuntungan, tanpa dokumen dan badan usaha yang jelas.
  • Pembayaran diminta ke rekening pribadi, apalagi ke beberapa rekening yang berbeda.
  • Permintaan transfer bertahap dengan berbagai alasan tambahan.
  • Pelaku memanfaatkan suasana ibadah atau kesamaan latar belakang untuk membangun rasa percaya.

Cara melindungi diri

Polisi Kuching mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bisnis, terutama yang berkaitan dengan izin haji atau investasi di luar negeri, dan selalu memverifikasi tawaran semacam itu kepada otoritas terkait sebelum mengirim uang. Bagi calon jemaah di Indonesia, artinya: urus haji dan umrah hanya melalui jalur resmi pemerintah atau penyelenggara berizin, cek sendiri legalitas biro perjalanan lewat kanal resmi Kementerian Agama, dan jangan percaya janji “kuota cepat” dari perorangan.

Untuk tawaran investasi, pastikan badan usahanya jelas dan kegiatannya berizin. Jangan mentransfer dana ke rekening atas nama pribadi, dan cek nomor rekening yang mencurigakan sebelum membayar. Bila ragu, tunda dulu – penipu hampir selalu mendesak korban agar cepat mengambil keputusan.

Ke mana melapor di Indonesia

Jika Anda menemukan modus serupa atau sudah telanjur menjadi korban, jangan diam. Beberapa kanal resmi yang bisa digunakan di Indonesia:

  • Kontak OJK 157 – telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau portal kontak157.ojk.go.id untuk pengaduan yang menyangkut sektor jasa keuangan.
  • Satgas PASTI (Waspada Investasi) – untuk melaporkan atau mengecek penawaran investasi dan pinjaman ilegal, lihat ojk.go.id/waspada-investasi.
  • cekrekening.id – untuk mengecek dan melaporkan nomor rekening yang diduga dipakai untuk penipuan.
  • aduankonten.id – untuk melaporkan konten, akun, situs, atau aplikasi bermuatan penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • patrolisiber.id – untuk melaporkan tindak kejahatan siber ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Untuk kasus dengan kerugian nyata, buat juga laporan resmi di kantor polisi terdekat.

Simpan semua bukti – tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, dan tautan – sebelum pelaku menghapus akun mereka. Segera hubungi bank Anda bila ada transfer yang baru saja terjadi.

Sumber: The Borneo Post. Artikel ini ditulis ulang dan dirangkum oleh redaksi penipuan.id untuk edukasi pembaca di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *