Apa yang terjadi

Seorang aparatur sipil negara berusia 48 tahun di Kuala Terengganu, Malaysia, kehilangan RM53.035,49 setelah tertipu tiga kali berturut-turut: oleh sindikat jual beli online, oleh “konsultan” palsu, dan oleh tawaran pinjaman yang tidak pernah ada. Kasus ini diberitakan The Star dengan mengutip Bernama.

Menurut Kapolres Kuala Terengganu, ACP Azli Mohd Noor, semuanya bermula pada 8 April 2026 ketika korban melihat iklan penjualan mobil di Facebook. Setelah menghubungi penjual, korban setuju melakukan enam kali pembayaran ke lima rekening berbeda dengan total RM15.955,49. Merasa ditipu, korban mencari jasa konsultan di Facebook untuk membantu menyelesaikan masalahnya, lalu membayar RM7.280 kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas konsultan. Pada saat yang sama korban mencoba mengajukan pinjaman online, dan akhirnya mentransfer RM29.800 kepada sindikat pemberi pinjaman palsu sebagai “biaya pengurusan”. Dana korban berasal dari tabungan serta pinjaman dari keluarga. Korban melapor ke polisi setelah menyadari dirinya ditipu, dan kasus disidik dengan pasal penipuan.

Modus yang digunakan

Kasus ini menggambarkan pola yang sering disebut penipuan berantai. Setelah tertipu sekali, korban berada dalam kondisi panik dan ingin segera memulihkan kerugian. Di situlah penipu kedua masuk dengan menawarkan “bantuan” – mengaku bisa mengurus pengembalian dana – dengan meminta bayaran di muka. Ketika korban butuh uang cepat, muncul lagi tawaran pinjaman dengan syarat membayar biaya administrasi terlebih dahulu, padahal pinjamannya tidak pernah cair.

Tanda-tanda bahaya

  • Penjual kendaraan di media sosial yang meminta pembayaran dicicil ke beberapa rekening berbeda.
  • Jasa “pemulihan dana” atau “konsultan” yang menjanjikan uang Anda bisa kembali asalkan membayar dulu.
  • Tawaran pinjaman yang mensyaratkan biaya pengurusan, asuransi, atau jaminan sebelum dana dicairkan.
  • Semua transaksi dilakukan lewat chat, tanpa kantor, dokumen resmi, atau pertemuan langsung.

Cara melindungi diri

Untuk jual beli kendaraan, lihat dan periksa unitnya secara langsung, cocokkan dokumen kepemilikan, dan bayar ke rekening atas nama pemilik yang sah setelah serah terima jelas. Jika sudah tertipu, jangan mencari “penolong” di media sosial: laporkan ke polisi dan bank, bukan ke pihak yang meminta bayaran untuk mengembalikan dana. Untuk pinjaman, gunakan hanya penyelenggara yang berizin OJK. Pinjaman online resmi tidak meminta transfer biaya sebelum dana cair; biaya dipotong dari dana yang dicairkan sesuai perjanjian.

Ke mana melapor di Indonesia

Jika Anda menemukan modus serupa atau sudah telanjur menjadi korban, jangan diam. Beberapa kanal resmi yang bisa digunakan di Indonesia:

  • Kontak OJK 157 – telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau portal kontak157.ojk.go.id untuk pengaduan yang menyangkut sektor jasa keuangan.
  • Satgas PASTI (Waspada Investasi) – untuk melaporkan atau mengecek penawaran investasi dan pinjaman ilegal, lihat ojk.go.id/waspada-investasi.
  • cekrekening.id – untuk mengecek dan melaporkan nomor rekening yang diduga dipakai untuk penipuan.
  • aduankonten.id – untuk melaporkan konten, akun, situs, atau aplikasi bermuatan penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • patrolisiber.id – untuk melaporkan tindak kejahatan siber ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Untuk kasus dengan kerugian nyata, buat juga laporan resmi di kantor polisi terdekat.

Simpan semua bukti – tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, dan tautan – sebelum pelaku menghapus akun mereka. Segera hubungi bank Anda bila ada transfer yang baru saja terjadi.

Sumber: The Star. Artikel ini ditulis ulang dan dirangkum oleh redaksi penipuan.id untuk edukasi pembaca di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *