Apa yang terjadi

Seorang pedagang perempuan berusia 41 tahun di Kuantan, Pahang, Malaysia, menyatakan tidak bersalah atas enam dakwaan menipu orang melalui skema investasi yang tidak pernah ada, dengan total nilai RM14.250. Menurut kantor berita Bernama, dakwaan dibacakan di dua pengadilan magistrat pada 14 April 2026.

Untuk tiga di antara dakwaan tersebut, ia dituduh menipu seorang pedagang di sebuah kafe di Gambang dengan menawarkan skema investasi fiktif, sehingga korban melakukan beberapa kali pembayaran antara RM1.750 hingga RM3.900 ke sebuah rekening bank. Dakwaan disusun berdasarkan pasal penipuan dalam KUHP Malaysia, yang ancamannya penjara satu hingga sepuluh tahun, hukuman cambuk, dan denda. Pengadilan menetapkan jaminan RM6.500 dengan satu penjamin. Perkara ini masih berjalan dan terdakwa berhak atas asas praduga tak bersalah.

Modus yang digunakan

Tidak semua penipuan investasi berbentuk aplikasi canggih atau sindikat internasional. Banyak kasus justru terjadi secara tatap muka, di warung kopi atau kafe, antara orang-orang yang saling kenal atau sesama pelaku usaha. Tawarannya sederhana: titip modal dengan janji bagi hasil. Nominal setoran yang tidak terlalu besar membuat korban merasa risikonya kecil, sehingga bersedia menyetor berkali-kali.

Karena didasari rasa percaya, biasanya tidak ada perjanjian tertulis, laporan usaha, atau bukti bahwa bisnis yang dijanjikan benar-benar ada.

Tanda-tanda bahaya

  • Tawaran “titip modal” atau investasi dari kenalan tanpa penjelasan usaha yang jelas.
  • Tidak ada perjanjian tertulis, laporan keuangan, atau bukti usaha berjalan.
  • Diminta menyetor bertahap dengan berbagai alasan tambahan.
  • Keuntungan dijanjikan pasti, tetapi pembayarannya terus ditunda.

Cara melindungi diri

Sekalipun tawaran datang dari orang yang Anda kenal, minta penjelasan tertulis tentang usaha yang akan didanai, cara keuntungan dihasilkan, dan risikonya. Tuangkan kesepakatan dalam perjanjian yang ditandatangani kedua pihak. Jika tawaran itu dipasarkan sebagai produk investasi kepada banyak orang, cek legalitasnya di OJK. Jangan menambah setoran ketika pembayaran keuntungan mulai tertunda.

Ingat juga bahwa pelaku penipuan investasi skala kecil sering berpindah dari satu korban ke korban lain di lingkungan yang sama. Jika Anda mendengar ada beberapa kenalan yang ditawari skema serupa, saling bertukar informasi bisa mencegah kerugian yang lebih luas.

Simpan setiap bukti transfer dan percakapan sejak awal, sekalipun Anda masih percaya pada orang yang menawarkan investasi tersebut. Bukti inilah yang nanti dibutuhkan bila Anda harus melapor.

Ke mana melapor di Indonesia

Jika Anda menemukan modus serupa atau sudah telanjur menjadi korban, jangan diam. Beberapa kanal resmi yang bisa digunakan di Indonesia:

  • Kontak OJK 157 – telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau portal kontak157.ojk.go.id untuk pengaduan yang menyangkut sektor jasa keuangan.
  • Satgas PASTI (Waspada Investasi) – untuk melaporkan atau mengecek penawaran investasi dan pinjaman ilegal, lihat ojk.go.id/waspada-investasi.
  • cekrekening.id – untuk mengecek dan melaporkan nomor rekening yang diduga dipakai untuk penipuan.
  • aduankonten.id – untuk melaporkan konten, akun, situs, atau aplikasi bermuatan penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • patrolisiber.id – untuk melaporkan tindak kejahatan siber ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Untuk kasus dengan kerugian nyata, buat juga laporan resmi di kantor polisi terdekat.

Simpan semua bukti – tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, dan tautan – sebelum pelaku menghapus akun mereka. Segera hubungi bank Anda bila ada transfer yang baru saja terjadi.

Sumber: Bernama. Artikel ini ditulis ulang dan dirangkum oleh redaksi penipuan.id untuk edukasi pembaca di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *