Apa yang terjadi
Tiga warga asal Provinsi Jambi yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dipulangkan ke Indonesia. Menurut Metro TV News yang mengutip Antara, biaya kepulangan mereka ditanggung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, menjelaskan bahwa pemulangan ini tidak memakai anggaran pemerintah daerah karena keberangkatan ketiganya ke luar negeri bersifat nonprosedural atau ilegal. Meski begitu, atas dasar kemanusiaan dan kekhawatiran akan keselamatan warga, gubernur menanggung ongkos kepulangan tersebut.
Prosesnya tidak berjalan mulus. Ketiganya sempat menjalani pemeriksaan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, namun satu orang berinisial SY menghilang tanpa kabar di tengah proses itu. Hanya dua orang, SI dan AN, yang terkonfirmasi tiba di Jambi. Bestari mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar melalui jalur tidak resmi.
Modus yang digunakan
Kasus warga Indonesia yang terjebak sindikat penipuan online di Asia Tenggara kerap berawal dari tawaran kerja yang terdengar menggiurkan: gaji tinggi, syarat mudah, dan keberangkatan cepat. Karena jalurnya tidak resmi, pekerja tidak memiliki perlindungan. Setibanya di negara tujuan, mereka bisa dipaksa bekerja menjalankan penipuan online terhadap orang lain.
Dengan kata lain, korban dijerat dua kali: tertipu tawaran kerja, lalu dipaksa menjadi bagian dari mesin penipuan yang menyasar korban berikutnya.
Tanda-tanda bahaya
- Tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji sangat tinggi untuk pekerjaan yang tidak butuh keahlian khusus.
- Proses rekrutmen hanya lewat media sosial atau aplikasi pesan, tanpa perusahaan penyalur yang jelas.
- Berangkat dengan visa kunjungan atau wisata, bukan visa kerja.
- Diminta segera berangkat dan tidak perlu mengurus dokumen resmi.
- Deskripsi pekerjaan yang samar, misalnya “admin online”, “customer service”, atau “marketing digital”.
Cara melindungi diri
Sebelum menerima tawaran kerja ke luar negeri, verifikasi dulu kebenarannya. Seperti disarankan Disnakertrans Jambi, hubungi dinas tenaga kerja terdekat untuk memastikan tawaran itu resmi. Pastikan Anda berangkat melalui jalur prosedural dengan kontrak kerja yang jelas dan visa kerja yang sah. Beri tahu keluarga detail perusahaan, alamat, dan kontak perekrut sebelum berangkat.
Jika ada anggota keluarga yang sudah telanjur berangkat dan tidak bisa dihubungi atau mengaku dipaksa bekerja, segera laporkan ke dinas tenaga kerja setempat dan kepolisian.
Ke mana melapor di Indonesia
Jika Anda menemukan modus serupa atau sudah telanjur menjadi korban, jangan diam. Beberapa kanal resmi yang bisa digunakan di Indonesia:
- Kontak OJK 157 – telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau portal kontak157.ojk.go.id untuk pengaduan yang menyangkut sektor jasa keuangan.
- Satgas PASTI (Waspada Investasi) – untuk melaporkan atau mengecek penawaran investasi dan pinjaman ilegal, lihat ojk.go.id/waspada-investasi.
- cekrekening.id – untuk mengecek dan melaporkan nomor rekening yang diduga dipakai untuk penipuan.
- aduankonten.id – untuk melaporkan konten, akun, situs, atau aplikasi bermuatan penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
- patrolisiber.id – untuk melaporkan tindak kejahatan siber ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri. Untuk kasus dengan kerugian nyata, buat juga laporan resmi di kantor polisi terdekat.
Simpan semua bukti – tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, nomor telepon, dan tautan – sebelum pelaku menghapus akun mereka. Segera hubungi bank Anda bila ada transfer yang baru saja terjadi.
Sumber: Metro TV News. Artikel ini ditulis ulang dan dirangkum oleh redaksi penipuan.id untuk edukasi pembaca di Indonesia.