Maraknya Penipuan Berkedok Investasi Saham
Popularitas investasi saham di Indonesia, terutama setelah pandemi yang memunculkan gelombang investor retail baru, menciptakan peluang bagi penipu untuk beroperasi dengan kedok platform investasi saham. Jutaan investor pemula yang antusias tetapi kurang edukasi menjadi target empuk berbagai skema penipuan yang menggunakan terminologi saham dan investasi untuk tampak kredibel.
Modus Penipuan Investasi Saham yang Umum
- Grup Sinyal Saham Berbayar: Klaim memiliki informasi orang dalam atau algoritma canggih untuk memprediksi pergerakan saham, padahal hanya pump and dump terkoordinasi
- Manajemen Dana Ilegal: Mengumpulkan dana dari banyak orang untuk diinvestasikan di saham tanpa izin manajer investasi dari OJK
- Platform Saham Palsu: Membuat aplikasi yang tampak seperti platform trading saham, menampilkan harga palsu yang terus naik hingga korban deposit besar
- Arisan Saham: Menawarkan skema arisan dengan dijanjikan keuntungan dari investasi saham, padahal uang tidak diinvestasikan sama sekali
Cara Investasi Saham yang Legal dan Aman
Untuk berinvestasi saham secara legal di Indonesia, gunakan hanya platform dari perusahaan sekuritas yang terdaftar di OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Cek daftar anggota bursa di idx.co.id. Hindari siapapun yang menawarkan jasa manajemen dana saham tanpa izin Manajer Investasi dari OJK — hal ini adalah pelanggaran hukum terlepas dari hasilnya.
Melindungi Diri dari Pump and Dump
Pump and dump adalah manipulasi pasar di mana kelompok terorganisir mengangkat harga saham melalui promosi masif di media sosial, lalu menjual kepemilikan mereka ketika harga sudah naik signifikan, meninggalkan investor retail dengan kerugian. Tanda-tandanya: kenaikan harga tiba-tiba tanpa berita fundamental, volume perdagangan melonjak drastis, dan promosi gencar di Telegram atau grup WhatsApp.