Boom NFT dan Gelombang Penipuan yang Mengikutinya

NFT (non-fungible token) adalah token di blockchain yang mewakili kepemilikan atas suatu item digital, seperti karya seni, koleksi, atau tiket. Popularitas NFT sempat melonjak, termasuk di Indonesia, dengan cerita orang yang menjual koleksi digitalnya dengan harga tinggi. Cerita-cerita ini dimanfaatkan penipu untuk menawarkan “peluang cuan” yang ternyata jebakan.

Yang perlu dipahami sejak awal: membeli NFT bukan berarti membeli hak cipta atas karyanya, dan harga NFT ditentukan oleh minat pembeli yang bisa hilang kapan saja. Banyak NFT kehilangan hampir seluruh nilainya setelah tren mereda — tanpa ada penipuan sekalipun.

Jenis-Jenis Penipuan NFT yang Umum

1. Proyek fiktif dan rug pull

Tim anonim menjual koleksi NFT dengan janji peta jalan besar: game, metaverse, atau pembagian keuntungan. Setelah penjualan selesai, tim menghilang. Pola ini sama dengan rug pull kripto.

2. Situs mint atau marketplace palsu

Tiruan situs proyek atau marketplace terkenal yang dipromosikan lewat iklan, pesan langsung, atau akun Discord/Twitter yang diretas. Saat Anda menghubungkan dompet dan menyetujui transaksi, aset Anda dikuras.

3. Airdrop dan “hadiah gratis”

NFT tak dikenal tiba-tiba muncul di dompet Anda dengan tautan untuk “mengklaim” hadiah. Tautan itu mengarah ke situs penguras dompet (wallet drainer).

4. Pemalsuan koleksi

Salinan NFT populer dijual dengan nama dan gambar yang sama, tetapi dari kontrak berbeda yang tidak bernilai.

5. Wash trading

Pelaku memperjualbelikan NFT antar-dompet miliknya sendiri untuk menciptakan kesan harga tinggi dan volume ramai, lalu menjual kepada pembeli sungguhan.

6. “Investasi” NFT dengan imbal hasil tetap

Skema yang menjual NFT sebagai “paket” dengan janji bagi hasil harian atau bulanan. Ini pada dasarnya skema Ponzi yang memakai istilah NFT.

7. Layanan pelanggan palsu

Akun yang mengaku admin atau moderator menghubungi Anda secara pribadi dan meminta seed phrase untuk “memperbaiki masalah”.

Tanda Bahaya

  • Janji harga pasti naik atau imbal hasil tetap.
  • Tekanan waktu: “mint tinggal 10 menit”, “whitelist terakhir”.
  • Pesan langsung dari orang yang tidak dikenal yang membawa tautan.
  • Permintaan seed phrase atau private key — dari siapa pun.
  • Alamat kontrak berbeda dari yang diumumkan di kanal resmi proyek.
  • Tim anonim tanpa rekam jejak yang bisa diperiksa.

Cara Berinteraksi dengan NFT Secara Lebih Aman

  1. Gunakan dompet terpisah untuk mint dan transaksi eksperimen, dengan saldo secukupnya. Simpan aset utama di dompet lain.
  2. Verifikasi alamat kontrak dari beberapa kanal resmi sebelum membeli.
  3. Jangan klik tautan dari DM, termasuk dari akun yang tampak resmi.
  4. Baca setiap permintaan tanda tangan di dompet. Jika tidak paham apa yang disetujui, batalkan.
  5. Abaikan NFT tak dikenal yang muncul di dompet; jangan mencoba menjual atau mengklaimnya.
  6. Tinjau dan cabut izin (approval) kontrak yang tidak lagi dipakai.
  7. Anggap NFT sebagai aset spekulatif, bukan tabungan atau sumber penghasilan tetap.

Konteks Regulasi di Indonesia

Sejak 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada di bawah OJK. Jika sebuah pihak menghimpun dana masyarakat dengan menjanjikan keuntungan dari NFT, penawaran tersebut dapat dilaporkan ke Satgas PASTI. Pastikan juga bahwa platform kripto yang Anda gunakan untuk membeli aset pembayaran NFT tercantum sebagai penyelenggara berizin di situs OJK.

Jika Sudah Menjadi Korban

  • Segera pindahkan aset yang tersisa ke dompet baru yang frasa pemulihannya belum pernah terpapar.
  • Catat alamat dompet pelaku, hash transaksi, dan tautan situs palsu.
  • Laporkan ke patrolisiber.id dan adukan situs atau akun penipu ke aduankonten.id.
  • Laporkan akun peretas atau penipu ke platform media sosial terkait.
  • Jika ada penghimpunan dana dengan janji keuntungan, laporkan ke Satgas PASTI lewat sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah membeli NFT termasuk investasi yang diawasi?

Karakteristik NFT beragam. Yang pasti, platform kripto tempat Anda membeli aset untuk bertransaksi harus berizin, dan pihak yang menghimpun dana dengan janji keuntungan dapat dilaporkan ke Satgas PASTI.

Ada NFT tak dikenal di dompet saya. Apa yang harus dilakukan?

Biarkan saja. Jangan klik tautan di deskripsinya dan jangan mencoba menjual atau mentransfernya, karena interaksi itulah yang biasanya dijebak.

Sumber: OJK — POJK 27 Tahun 2024; OJK — Waspada Investasi.

By