Penipuan investasi adalah salah satu modus yang sering menjerat masyarakat. Pelaku biasanya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko, sehingga banyak orang tergiur. Mereka menggunakan berbagai media seperti media sosial, email, atau telepon untuk mencari korban.

Ciri-ciri penipuan investasi antara lain: menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal, tidak memiliki izin usaha resmi dari otoritas terkait, dan meminta calon investor untuk mentransfer dana ke rekening pribadi. Selain itu, informasi mengenai perusahaan atau proyek investasi sering kali sulit diverifikasi.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan investasi:

  • Periksa legalitas perusahaan dan pastikan terdaftar di OJK atau badan pengawas lainnya.
  • Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.
  • Selalu lakukan riset mendalam tentang produk investasi yang ditawarkan.
  • Konsultasikan kepada ahli atau pihak berwenang jika ragu.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan, kita dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan investasi.