Belanja online telah menjadi kebiasaan jutaan masyarakat Indonesia, namun kejahatan di dunia belanja digital juga semakin canggih. Dari toko palsu di marketplace hingga seller curang yang mengirim barang tidak sesuai pesanan.
Modus Penipuan Belanja Online Terbaru 2026
1. Toko Fake di Instagram dan TikTok
Toko online di media sosial yang menggunakan foto produk curian, menawarkan harga sangat murah, dan meminta transfer langsung ke rekening pribadi. Setelah uang ditransfer, toko hilang atau mengirim barang yang jauh berbeda dari gambar.
2. Jastip (Jasa Titip) Palsu
Penipuan berkedok jasa titip barang dari luar negeri. Korban diminta transfer DP atau full payment, setelah itu jastiper menghilang atau memberikan alasan beruntun mengapa barang tidak kunjung tiba.
3. CS Palsu Marketplace
Penipu berpura-pura sebagai customer service Shopee, Tokopedia, atau Lazada yang menghubungi korban via WhatsApp, mengklaim ada masalah dengan akun atau transaksi, lalu meminta OTP atau data kartu kredit.
4. Barang Tidak Sesuai Deskripsi (BSTS)
Seller mengirim barang palsu, rusak, atau berbeda dari yang dipesan dan kemudian menolak proses pengembalian dengan berbagai alasan atau mempersulit proses komplain.
Tips Belanja Online Aman di Indonesia
- Selalu beli melalui marketplace resmi dengan sistem rekening bersama (escrow)
- Cek rating dan ulasan seller sebelum membeli
- Waspada harga yang terlalu murah dari pasaran
- Jangan pernah transfer ke rekening pribadi di luar sistem marketplace
- Rekam unboxing video sebagai bukti jika barang tidak sesuai
- CS marketplace resmi tidak pernah menghubungi via WhatsApp pribadi
Bagikan pengalaman belanja online Anda di penipuan.id untuk membantu konsumen Indonesia lainnya.
FAQ
Kemana melaporkan penipuan belanja online di Indonesia?
Laporkan ke customer service marketplace terkait, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di bpkn.go.id, dan Polri di patrolisiber.id. Sertakan bukti transaksi dan komunikasi.
Apakah uang bisa kembali jika tertipu belanja online?
Jika transaksi melalui marketplace resmi, ada kemungkinan refund melalui sistem dispute. Jika transfer langsung ke rekening pribadi, segera hubungi bank Anda untuk pemblokiran dan lapor ke Polri.