Fenomena penipuan keuangan (financial scam) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah laporan terkait fraud melonjak drastis dan jauh melampaui negara tetangga.
Setiap hari, rata-rata 700–800 laporan scam masuk ke sistem OJK, dibandingkan dengan:
- Singapura: 140 laporan
- Hongkong: 124 laporan
- Malaysia: 130 laporan
Angka ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dalam acara Launching Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal (19/8/2025).
👉 Baca juga: Ciri-Ciri Penipuan Online yang Harus Diwaspadai
📈 Data Laporan dan Kerugian
Sejak November 2024 hingga Agustus 2025, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menerima:
- 225.281 laporan kasus scam
- Total kerugian: Rp4,6 triliun
- Rekening terlapor: 359.733
- Rekening berhasil diblokir: 72.145 (dengan total dana Rp349,3 miliar dibekukan)
Sementara sejak 2017 hingga kuartal I 2025, OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp142,13 triliun.
👉 Baca lebih lanjut: Daftar Investasi Ilegal 2025 yang Harus Dihindari
⚠️ Digitalisasi Jadi Pedang Bermata Dua
Kemajuan digitalisasi di sektor keuangan memang membawa kemudahan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, fraudster dan scammer juga memanfaatkan celah teknologi untuk melancarkan modus baru.
Friderica menegaskan:
“Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri. Tingginya angka scam juga dipengaruhi rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor.”
Artinya, literasi keuangan digital masih rendah, sementara modus penipuan makin canggih.
🔗 Lihat panduan: Modus Penipuan Digital yang Sedang Marak di 2025
🛡️ Kampanye Nasional Berantas Scam
Untuk menekan angka penipuan, OJK meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Program ini mengajak:
- Perbankan
- Pasar Modal
- Industri Keuangan Digital
… untuk bersama-sama memperkuat perlindungan masyarakat.
Selain itu, langkah penguatan regulasi berbasis RegTech dan SupTech dianggap menjadi “game changer” dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. (Bisnis.com)
📝 Fakta Penting
- 700–800 laporan scam per hari di Indonesia → jauh lebih tinggi daripada Singapura, Hongkong, Malaysia.
- 225 ribu kasus dalam 9 bulan terakhir dengan kerugian Rp4,6 triliun.
- Investasi ilegal sejak 2017 telah merugikan masyarakat Rp142,13 triliun.
- Digitalisasi keuangan memberi peluang besar sekaligus membuka ruang bagi scammer.
🔍 Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
Jika Anda menjadi korban:
- Segera laporkan ke OJK melalui Kontak OJK 157.
- Simpan bukti transaksi (transfer, chat, email).
- Hindari membayar “biaya tambahan” atau “pajak” yang diminta scammer.
- Periksa legalitas perusahaan melalui Daftar Entitas Ilegal OJK.
- Edukasi diri dengan membaca panduan di Penipuan.id.
👉 Simak: Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Bisa Kembali
🎯 Kesimpulan
Fenomena penipuan keuangan di Indonesia semakin ganas, dengan laporan yang melonjak drastis dan kerugian triliunan rupiah. Tanpa kesadaran masyarakat dan pengawasan ketat, angka ini akan terus meningkat.
👉 Pesan utama: Jangan mudah percaya pada iming-iming keuntungan cepat. Verifikasi legalitas, edukasi diri, dan jangan ragu melapor.